Kejati Sumut Tahan Dirut PT ACR dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BTN, Begini Penjelasan Perusahaan
Kamis, 21 Juli 2022 – 18:01 WIB

Direktur Utama PT ACR berinisial M (baju kotak-kotak) saat digiring menuju mobil tahanan Kejati Sumut. Foto: Kejati Sumut
Rita menjelaskan bagaimana mungkin kredit bisa cair kepada Canakyan sedangkan sampai saat ini hak tanggungan terhadap jaminan tidak ada dan masih tercatat atas nama PT ACR.
Dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar persoalan tersebut mendapat perhatian para penyelenggara negara di pusat, termasuk Kementerian BUMN.
"Kalau tidak ada apa apanya, bagaimana mungkin ini bisa terjadi. Mengapa penyidik terkesan hanya menargetkan Canakyan dan Dirut PT ACR," kata Rita sembari menunjukkan rekening aliran dana untuk pembayaran biaya provisi dan pemasangan hak tanggungan.(mar8/jpnn)
Kasus dugaan korupsi kredit mecet di Bank BTN Medan menyeret sejumlah nama termasuk pihak swasta. Kejati Sumut pun melakukan penahanan terhadap Dirut PT ACR
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News