Konglomerat Asal Medan Ini Ditahan Kejati Sumut soal Dugaan Kasus Korupsi BTN, Nilainya Fantastis

Rabu, 20 Juli 2022 – 21:19 WIB
Konglomerat Asal Medan Ini Ditahan Kejati Sumut soal Dugaan Kasus Korupsi BTN, Nilainya Fantastis - JPNN.com Sumut
M (baju kotak-kotak) saat digiring menuju mobil tahanan Kejati Sumut. Foto: Kejati Sumut

Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 2 Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 56 ke-2 jo Pasal 5 ke-1 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (mcr22/jpnn)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menahan konglomerat asal Medan berinisial M karena kasus dugaan korupsi kredit macet di BTN Cabang Medan.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia