Konglomerat Asal Medan Ini Ditahan Kejati Sumut soal Dugaan Kasus Korupsi BTN, Nilainya Fantastis

Rabu, 20 Juli 2022 – 21:19 WIB
Konglomerat Asal Medan Ini Ditahan Kejati Sumut soal Dugaan Kasus Korupsi BTN, Nilainya Fantastis - JPNN.com Sumut
M (baju kotak-kotak) saat digiring menuju mobil tahanan Kejati Sumut. Foto: Kejati Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menahan konglomerat asal Medan berinisial M karena kasus dugaan korupsi kredit macet di BTN Cabang Medan.

Tak tanggung-tanggung, M yang diketahui merupakan Direktur dari PT Agung Cemara Reality (ACR) itu diduga terlibat kasus korupsi senilai Rp 39,5 miliar.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyebut tim penyidik menemukan dua alat bukti atas dugaan keterlibatan M dalam kasus ini. Untuk itu, M kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

"Tersangka ditahan di rutan Tanjung Gusta Medan 20 hari ke depan sejak hari ini," kata Yos, Rabu (20/7).

Yos menjelaskan kasus ini berawal pada tahun 2011 lalu. Saat itu, M melakukan pengikatan perjanjian jual beli tanah kepada CS selaku Direktur PT Kaya seluas 13.680 meter persegi yang terletak di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Namun, seiring waktu berjalan, CS mengajukan kredit Modal Kerja Kredit Konstruksi Kredit Yasa Griya di Bank BTN Medan dengan plafon Rp 39,5 miliar untuk pengembangan perumahan Takapuna Residence di Jalan Kapten Sumarsono.

"Namun, menjadi kredit macet serta diduga terdapat peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," ujar Yos.

Lebih lanjut, mantan Kasi Pidsus Deli Serdang ini menjelaskan bahwa dalam proses pencairan kredit tersebut, diduga tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku hingga mengakibatkan kerugian Rp 39,5 miliar.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menahan konglomerat asal Medan berinisial M karena kasus dugaan korupsi kredit macet di BTN Cabang Medan.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News