Penumpang di Kualanamu Mencurigakan, Ketika Diperiksa Ternyata Calon PMI Ilegal
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa SB dan N hendak berangkat ke Malaysia untuk bekerja. Akan tetapi, keduanya tidak mengantongi izin dari Dinas Ketenagakerjaan yang menjadi salah satu syarat untuk dapat bekerja sebagai PMI.
Petugas selanjutnya menghubungi petugas BP3MI Pos Kualanamu untuk berkordinasi dan menyerahkan yang bersangkutan beserta barang bukti untuk penanganan lebih lanjut.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Johanes Fanny Satria mengapresiasi kinerja petugas Imigrasi yang mengagalkan penyelundupan dua calon PMI tanpa dokumen tersebut.
Dia juga memuji integritas petugas dengan menolak pemberian sejumlah uang dari SB dan N yang meminta agar diloloskan dari pemeriksaan.
"Saya sebagai Kepala Kantor mengapresiasi petugas-petugas kami yang dengan tegas dan tanpa kompromi menggagalkan setiap orang yang ingin bekerja sebgai PMI non prosedural," jelasnya.
Johanes meminta kepada petugas Imigrasi di Bandara Kualanamu untuk selalu jeli dan melakukan pemeriksaan ketat kepada orang-orang yang dicurigai.
Sebab, lanjutnya, saat ini jumlah orang yang berangkat ke negara tetangga, Malaysia, meningkat signifikan semenjak pihak negara jiran membuka perbatasan.
"Kesempatan ini banyak digunakan oleh segelintir orang untuk berangkat bekerja ke Malaysia tanpa dokumen yang benar," ungkapnya.
Petugas Imigrasi dan BP2MI kembali menggagalkan keberangkatan dua calon PMI ilegal tujan Malaysia di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News