Kasus PKM di Sumut Masuk Empat Besar Tertinggi, Lima Daerah Ini Zona Merah
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memetakan wilayah dengan jumlah hewan tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui zonasi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Azhar Harahap menyebut kategori itu dibagi menjadi tiga zona, yakni merah, kuning, dan hijau.
Terparah, ada sebanyak lima kabupaten di Sumut yang masuk dalam zona merah penularan PMK. Kelima daerah itu, yakni Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Batu Bara, Serdang Bedagai dan Simalungun.
Namun, untuk zona kuning dan hijau, Azhar belum memerinci lebih lanjut soal itu.
"Kami sudah melakukan pemetaan atau membuat zona, zona merah, kuning dan hijau," ujarnya, Jumat (8/7).
Azhar menyebut Pemprov Sumut telah membentuk Satgas penanganan PMK ini. Satgas ini turut melibatkan seluruh pihak mulai dari TNI/Polri hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, dia menyebut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Bupati/Wali Kota soal mekanisme pemotongan hewan kurban. Bahkan, panitia kurban di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang telah diberikan sosialisasi.
"Di samping sosialisasi, kita juga sudah melakukan monitoring evaluasi ke seluruh kabupaten/kota dalam rangka melakukan penyekatan -penyekatan terhadap hewan ternak yang sehat dan yang sakit. Kami mengkarantinakan ternak yang sakit supaya tidak bergabung dengan yang sehat," jelasnya.
Dinas Peternakan Sumut memetakan kabupaten/kota yang hewan ternaknya tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), ke dalam beberapa zona
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News