Aksi Tolak RKUHP di Medan Warnai Kunjungan Kerja Presiden Jokowi, Massa Dibubarkan Paksa
sumut.jpnn.com, MEDAN - Aksi Kamisan yang digelar kelompok masyarakat sipil di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dibubarkan paksa aparat berpakaian preman, Kamis (7/7).
Aksi sejumlah massa itu digelar di depan kantor PP London Sumatera tepatnya di Jalan Balai Kota kawasan Lapangan Merdeka Medan. Aksi tersebut mengkritisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan tuntutan "Hapus Pasal-pasal Anti Demokrasi di R-KUHP".
"Pada Pukul 10.15 WIB kami mengelar aksi Kamisan yang menjadi agenda rutin dengan tuntutan menolak pasal-pasal anti demokrasi di RKUHP. Saat itu kami membentang spanduk tuntutan di depan kantor London Sumatera," kata Dinda, seorang massa aksi dalam keterangan tertulis yang diterima.
Staf Kontras Sumatera Utara ini mengatakan aksi membentangkan spanduk menolak pasal-pasal dalam RKUHP itu bertepatan dengan kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 di Lapangan Merdeka Medan.
Belasan massa aksi Kamisan di Medan bentangkan spanduk Tolak RKUHP. Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com
Namun, lanjutnya, tak berselang lama massa aksi langsung diadang dan dibubarkan paksa oleh aparat berpakaian preman.
"Kami dipaksa untuk bubar, oknum aparat itu menarik spanduk dan poster, hingga mendorong rekan-rekan untuk mundur. Massa aksi digiring ke pinggir jalan Kesawan. Kami diminta membubarkan diri," ujarnya.
Dia menjelaskan meski dipaksa untuk membubarkan diri, massa tetap bertahan menunggu kedatangan Presiden Jokowi. Aparata berpakaian preman itu terus mengintimidasi tujuh massa aksi.
Aksi Kamisan menolak RKUHP di Medan warnai kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo dibubarkan paksa oleh aparat. Poster dikoyak dan massa aksi diintimidasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News