PPATK Mengendus Dugaan Penyimpangan Dana di ACT, Kini Giliran Bareskrim dan Densus 88 Bergerak
Polisi saat ini sedang melakukan pengumpulan data serta keterangan (pulbaket) terkait indikasi dugaan penyelewengan dan umat tersebut.
"Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dahulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (4/7).
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana oleh ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar.
"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," ujar Kombes Aswin.
Presiden ACT Ibnu Khajar sebelumnya telah merespons pemberitaan miring terkait pengelolaan dana umat di lembaganya.
Ibnu menyebut ACT telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petinggi organisasi itu dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.
"Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ucap Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.(ant/fat/jpnn)
PPATK mengklaim telah menemukan indikasi dugaan penyelewengan dana umat di ACT. Laporan tersebut akan diserahkan kepada penegak hukum yakni Densus 88 dan BNPT
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News