PPATK Mengendus Dugaan Penyimpangan Dana di ACT, Kini Giliran Bareskrim dan Densus 88 Bergerak

Selasa, 05 Juli 2022 – 11:23 WIB
PPATK Mengendus Dugaan Penyimpangan Dana di ACT, Kini Giliran Bareskrim dan Densus 88 Bergerak - JPNN.com Sumut
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bicara dugaan penyimpangan dana umat oleh ACT.. FOTO/Ilustrasi (Humas Polri)

Polisi saat ini sedang melakukan pengumpulan data serta keterangan (pulbaket) terkait indikasi dugaan penyelewengan dan umat tersebut.

"Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dahulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (4/7).

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana oleh ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar.

"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," ujar Kombes Aswin.

Presiden ACT Ibnu Khajar sebelumnya telah merespons pemberitaan miring terkait pengelolaan dana umat di lembaganya.

Ibnu menyebut ACT telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petinggi organisasi itu dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.

"Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ucap Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.(ant/fat/jpnn)

PPATK mengklaim telah menemukan indikasi dugaan penyelewengan dana umat di ACT. Laporan tersebut akan diserahkan kepada penegak hukum yakni Densus 88 dan BNPT

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia