Catatan KontraS Sumut: Kasus Penyiksaan Meningkat, Keterlibatan Aparat Masih Sering Ditemukan

Senin, 27 Juni 2022 – 22:00 WIB
Catatan KontraS Sumut: Kasus Penyiksaan Meningkat, Keterlibatan Aparat Masih Sering Ditemukan - JPNN.com Sumut
Staf Kajian dan Penelitian KontraS Sumut Rahmat Muhammad. Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

"Kerangkeng manusia Langkat merupakan laboratorium penyiksaan, perbuatan merendahkan harkat martabat kemanusiaan, dan merenggut hak hidup seseorang pula. Kejahatan kemanusiaan yang dibalut motif pembinaan adalah suatu bukti bahwa afiliasi kekuasan telah melanggengkan praktik tersebut," sebut Rahmat.

Berdasarkan hasil temuan kontraS Sumut, Penghuni kerangkeng umumnya merupakan anak-anak muda yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, adapula kasus pidana penggelapan, kekerasan rumah tangga, kenakalan remaja dan lainnya.

Pada umunya, saat pertama kali masuk dalam Kerangkeng para penghuni mengalami berbagai jenis penyiksaan oleh pembina. Sejak kerangkeng manusia Langkat berdiri pada tahun 2012 diduga Ada 600-an orang yang menjadi korban penyiksaan dan perbudakan, dimana enam diantaranya meninggal dunia.

Rahmat juga mengungkapkan bahwa penghuni kerangkeng bukan hanya disiksa tetapi juga diperbudak di pabrik pengolahan kelapa sawit dan kebun sawit milik Terbit.

"Mereka, bekerja dari jam 8 pagi s/d jam 6 sore setiap hari selama seminggu tanpa libur. Mereka bekerja tanpa henti, bahkan dilarang sakit, dan semua pekerjaan itu tidak pernah dibayarkan gajinya sepeser pun," kata Rahmat.

Dalam kasus itu, sebut Rahmat, KontraS menemukan keterlibatan oknum TNI/Polri aktif dalam proses penjemputan dan turut melakukan penyiksaan terhadap penghuni kerangkeng.

"Ada penyelenggara negara seperti Bupati, TNI/Polri yang terlibat penyiksaan dalam kasus kerangkeng manusia Langkat. Keterlibatan mereka harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Sejauh ini ada 5 TNI yang sudah diproses secara hukum. Namun keterlibatan kepolisian dalam kasus itu masih tidak jelas," sebutnya.

Rahmat menyesalkan tidak tegasnya proses hukum dalam menindak aparat terutama kepolisian, sejauh KontraS mendampingi korban penyiksaan, pelaporan melalui mekanisme internal kepolisian seperti Propam selalu berjalan lambat, dan tidak transparan dalam prosesnya.

Kasus penyiksaan di Sumatera Utara (Sumut) terus meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia