Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Diserahkan ke Kejaksaan, Lihat Raut Wajahnya
Kamis, 23 Juni 2022 – 20:08 WIB
"Dalam waktu dekat tim JPU yang sudah ditunjuk segera merumuskan surat dakwaan TPPO dalam bentuk ekploitasi tenaga kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka berat," kata Arip Zahrulyani.(mcr22/jpnn)
Serah terima tersangka dan barang bukti itu dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Langkat, Kamis (23/6).
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News