TNI AL Tanjungbalai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Bungkus Sabu-sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Pengakuan kedua warga Kota Tanjungbalai ini mereka dijanjikan mendapat upah Rp 2 juta per bungkus apabila berhasil menyelundupkan sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut.
Dia melanjutkan, jika diuangkan, 29 kilogram sabu-sabu dan 60.000 butir pil ekstasi itu diperkirakan mencapai Rp 88 miliar. Sedangkan untuk proses hukum, lanjutnya, TNI AL melimpahkan kepada BNN Provinsi Sumatera Utara.
Hasil pegujian dan identifikasi oleh BNN Provinsi Sumatera Utara terhadap 29 bungkus sabu-sabu dalam kemasan Teh Cina itu terbukti positif mengandung Amphetamine, dan 60.000 butir pil tersebut positif ekstasi.
"Sebagai Pangkoarmada, saya sangat berterima kasih atas kinerja Lanal TBA yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Ini prestasi yang membanggakan menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional sekaligus bukti bahwa prajurit TNI AL tidak kompromi terhadap peredaran narkoba," tegas Arsyad.(antara/jpnn)
Puluhan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi dari Malaysia digagalkan prajurit TNI AL Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News