Kabar Baik, Warga Medan Bisa Urus Adminduk dan Izin Usaha Tanpa Harus ke Kantor
sumut.jpnn.com, MEDAN - Bagi masyarakat Kota Medan tidak perlu khawatir dan harus datang ke kantor saat jam kerja untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), menyediakan layanan pengurusan adminduk di beranda kreatif Balai Kota Medan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Baginda P Siregar mengatakan selain adminduk, pihaknya juga membuka pelayanan pengurusan izin usaha.
"Kita hadir di beranda kreatif, karena banyaknya permintaan masyarakat menginginkan pelayanan kepengurusan adminduk," kata Kadis dukcapil Baginda P Siregar di Medan, Ahad.
Baginda menjelaskan lokasi pengurusan adminduk itu berada di bagian barat beranda kreatif, lanjut dia, melayani adminduk di antaranya pergantian KTP rusak, penerbitan kartu keluarga, akte kelahiran dan akte kematian.
Dia mengatakan sejak stan itu dibuka banyak warga antusias datang untuk mengurus adminduk. Ada 20 berkas yang masuk dan akan segera ditindaklanjuti.
"Jika didapati warga yang mengurus adminduk ditemukan kendala kurangnya kelengkapan berkas, tetap kami terima. Tapi pengurusannya dilanjutkan di kantor Disdukcapil," ujar Baginda.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Ferry Ichsan, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik di beranda kreatif.
Pemkot Medan menyediakan pelayanan pengurusan Adminduk di beranda kreatif Balai Kota Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News