Kabar Baik, Warga Medan Bisa Urus Adminduk dan Izin Usaha Tanpa Harus ke Kantor
Senin, 20 Juni 2022 – 13:10 WIB
Di stan tersebut kata dia, juga bisa langsung mengurus izin usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sebagai bentuk dukungan maupun kemudahan bagi para pelaku UMKM memperoleh izin usaha.
"Kita hanya melayani izin usaha UMKM, sedangkan usaha berbadan hukum bisa langsung diurus di kantor. Kemarin ada dua berkas pelaku UMKM yang masuk mengurus izin usahanya," tutur Ferry.(antara/jpnn)
Pemkot Medan menyediakan pelayanan pengurusan Adminduk di beranda kreatif Balai Kota Medan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News