Aipda Leonardo Sinaga yang Terlibat Kasus Tahanan Tewas, Kini Ditahan

Jumat, 17 Juni 2022 – 20:45 WIB
Aipda Leonardo Sinaga yang Terlibat Kasus Tahanan Tewas, Kini Ditahan - JPNN.com Sumut
Ilustrasi dua oknum polisi di Polrestabes Medan terlibat dalam kasus kematian seorang tahanan . Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Oknum polisi Polrestabes Medan bernama Aipda Leonardo Sinaga (LS) kini mendekam di tahanan. Dia menjadi tersangka atas kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.

Hendra merupakan tahanan kasus pencabulan yang dianiayai, diperas, hingga dipaksa masturbasi menggunakan balsem.

"Sudah dilakukan penahanan di Propam," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (17/6).

Perwira menengah Polri itu menyebut sidang 
Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Aipda Leonardo Sinaga saat ini tengah berjalan. Namun, Hadi memastikan Aipda akan dipecat dari anggota Polri karena kasus tersebut.

"LS ini kan proses siang KEPP nya masih berjalan, proses di resersenya pun masih terus berjalan. Rekomendasi ya PTDH," jelas mantan Kapolres Biak Papua itu.

Kombes Hadi mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir segala perbuatan anggota yang tidak sesuai dengan aturan Polri. Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas siapa pun anggota yang menyimpang.

"Yang jelas kami akan transparan. Kami juga tidak mau mentolerir perilaku-perilaku menyimpang dari anggota yang tentu akan diberikan tindakan tegas," sebut Hadi.

Seperti diketahui, dalam kasus tewasnya Hendra Syahputra, Polrestabes Medan telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dari kedelapan tersangka itu, dua diantaranya adalah anggota polisi.

Hendra merupakan tahanan kasus pencabulan yang dianiayai, diperas, hingga dipaksa masturbasi menggunakan balsem.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News