Begini Peran 2 Oknum Polisi dalam Kasus Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan

Mendengar hal itu, Hermansyah pun lantas meminta agar korban memberikan handphone tersebut kepada salah satu pelaku. Pelaku pun menyebut bahwa uang Rp 2 juta tersebut bisa dicicil.
Sontak Hermansyah pun menyebut bahwa dirinya tidak memiliki uang sebanyak yang diminta oleh para pelaku.
"Hermansyah mematikan telepon tersebut dan melihat hal tersebut Tolib Siregar merasa kesal dan lalu memukul lutut sebelah kiri, masing-masing sebanyak dua kali," jelasnya.
Melihat hal itu, Bripka Andi lalu menyuruh korban untuk pergi ke belakang. Setelah itu, korban pun ditendang di bagian bahu oleh Hisarma dengan kakinya sebanyak satu kali hingga korban terjatuh ke lantai.
Tak lama, korban pun berjalan ke arah belakang sel yang juga diikuti oleh Hisarma dan tahanan lainnya.
Setelah menerima sejumlah penganiayaan dari para pelaku, salah satu tahanan kemudian meminta agar mencarikan balsem untuk diberikan kepada korban. Tak lama, seorang tahanan datang dan memberikan balsem tersebut kepada korban.
Korban pun lalu dipaksa untuk masturbasi menggunakan balsem tersebut.
"Lalu tahanan atas nama RZKI membawa balsem ke belakang dan almarhum Hendra Syahputra disuruh mastrubasi dengan menggunakan balsem tersebut," ujarnya.
Polrestabes Medan membeberkan peran dari dua anggotanya yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News