Polemik Hilangnya Nama Jenderal Besar Soeharto dalam Keppres SU 1 Maret 1949, Begini Kata Menkopolhukam Mahfud MD
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 yang diteken Presiden Joko Widodo, diduga menghilangkan peran Jenderal Besar Soeharto dalam sejarah tersebut. Keppres itu menuai kontroversi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan yang menyebut Keppres Serangan Umum 1 Maret 1949, menghilangkan nama Jenderal Besar H.M Soeharto.
"Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip di Jakarta, Kamis.
Baca Juga:
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, nama Jenderal Besar Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan.
Peran Pak Harto--sapaan akrab presiden ke-2 RI H.M. Soeharto--yang kala itu menjadi pemimpin lapangan dan berpangkat Letkol tetap tercantum dalam naskah akademik Keppres.
"Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949. Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik keppres yang sumbernya komprehensif," ucapnya.
Mahfud menegaskan kembali bahwa Pak Harto, Nasution, dan yang lainnya tetap tercantum dalam naskah akademik meskipun tidak dalam Keppres SU 1 Maret 1949.
Sama halnya dengan naskah proklamasi 1945 yang tercantum hanya nama Soekarno-Hatta, sedangkan masih banyak pendiri bangsa lainnya yang tidak dimuat dalam naskah tersebut.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 yang diteken Presiden Joko Widodo, diduga menghilangkan peran Jenderal Besar Soeharto
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News