Anak Buah Irjen Panca Ini Terancam Dipecat Jika Terbukti Pasok Sabu untuk 2 Hakim PN Rangkasbitung
Rabu, 08 Juni 2022 – 12:07 WIB

Ilustrasi, oknum polisi di medan diduga menjadi pemasok sabu kepada 2 oknum hakim PN Rangkasbitung. Foto: Ricardo/JPNN.com
Seperti diketahui, dua hakim PN Rangkasbitung, Banten, ditangkap oleh BNN karena mengonsumsi sabu-sabu.
Keduanya, yakni Yudi Rozadinata dan Danu Arman. Wisnu disebut merupakan kerabat dari Yudi Rozadinata.(mcr22/jpnn)
Seperti diketahui, dua hakim PN Rangkasbitung, Banten, ditangkap oleh BNN karena mengonsumsi sabu-sabu
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News