Polwan Gadungan di Tapsel Ditangkap, Uang Korban Belasan Juta Raib, Ada yang Kenal?
"Pertama korban memberi uang kepada tersangka sebanyak Rp 2 juta. Kedua, sebanyak Rp 2 juta. Ketiga kalinya sebanyak Rp 4 juta. Dan terakhir, tersangka meminta uang sebanyak Rp 5 juta," ujar Perwira menengah Polri itu.
Namun begitu, meski sudah menyerahkan uang dengan total Rp 13 juta, masalah korban yang dijanjikan pelaku akan diurus tak kunjung selesai. Aminah semakin curiga saat FS mengaku ingin pindah rumah dari kontrakan.
Kecewa kepada pelaku, Aminah melaporkan FS ke Polsek Padang Bolak. Setelah diselidiki ternyata pelaku adalah polisi gadungan.
"Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyebut pelaku yang merupakan warga Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Utara itu, meru
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News