BKSDA Sumut Sambut Kepulangan Kaka Seusai Dirawat di Jawa Barat, Lihat Penampakannya

Proses pemindahan orang utan ini, kata Irzal juga telah mengacu kepada Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : SE.4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan Covid-19 Pada Manusia dan Satwa Liar, serta telah memperhatikan kesehatan manusia maupun kesejahteraan satwa dalam rangka One Health serta
Animal Walfare.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses translokasi Kaka dari Jawa Barat ke Sumut," ucapnya.
Irzan menjelaskan Orang Utan Sumatera saat ini menjadi salah satu satwa yang terancam punah.
Berdasarkan data Population and Habitat Viability Assesment (PHVA) Tahun 2016, diperkirakan terdapat 14.630 Individu Orang Utan Sumatera yang tersebar di Aceh dan Sumatera Utara, sementara pada November tahun 2017 dideklarasikan Orang Utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang mendiami Ekosistem Batang Toru di Sumatera Utara dengan perkiraan populasi 577-760 individu.
"Orang Utan Sumatera merupakan salah satu satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi," sebut Irzal.(mcr22/jpnn)
Satwa bernama latin Pongo abelii ini diterima oleh BBKSDA Sumut dari BBKSDA Jawa Barat, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Selasa (31/5).
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News