Satgas PMK Putar Balik Tujuh Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak di Perbatasan Sumut-Aceh
sumut.jpnn.com, MEDAN - Satgas Terpadu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di perbatasan Sumut-Aceh, memutarbalikkan sebanyak tujuh kendaraan selama periode 16-25 Mei 2022.
Kendaraan tersebut merupakan pembawa hewan ternak yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan sehat.
"Ada tujuh kendaraan yang diputarbalik karena membawa hewan ternak yang tidak dilengkapi dengan surat sehat," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (27/5).
Perwira menengah Polri itu menyebut empat kendaraan itu diantaranya berasal dari Provinsi Sumut menuju Provinsi Aceh dengan rincian, dua truk dan dua pikap. Keempat kendaraan ini membawa 10 ekor sapi.
Sementara, tiga kendaraan lainnya berasal dari Provinsi Aceh menuju Provinsi Sumut, jenis pikap, becak dan truk. Ketiganya membawa tiga ekor domba dan dua sapi.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut tujuan didirikannya posko di perbatasan Sumut-Aceh, untuk mengecek kondisi hewan ternak yang akan dibawa menuju ke Sumut, maupun sebaliknya. Dengan begitu, penularan PMK dapat dicegah.
"Personel yang bertugas di Posko Satgas Terpadu akan membatasi dan mengecek setiap pergerakan hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku," ujar Panca saat meninjau Posko Satgas PMK, Selasa (24/5).
Menurut mantan Kapolda Sulawesi Utara itu, meminimalisir pergerakan hewan ternak menjadi salah satu upaya dalam menangani penularan serta me-lockdown desa-desa di Sumut yang terjadi wabah PMK.
Panca mengimbau agar masyarakat yang akan memperdagangkan hewan ternak untuk menyertakan surat keterangan sehat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News