Satgas PMK Putar Balik Tujuh Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak di Perbatasan Sumut-Aceh

Jumat, 27 Mei 2022 – 17:00 WIB
Satgas PMK Putar Balik Tujuh Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak di Perbatasan Sumut-Aceh - JPNN.com Sumut
Irjen Panca saat mengecek kondisi ternak di perbatasan Aceh-Sumut, Selasa (24/5). Foto: Polda Sumut

"Berdasarkan data yang diterima kurang lebih ada 2.400 hewan ternak yang terpapar PMK dimana 1.300 diantaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan sisanya masih dalam proses penyembuhan," tuturnya.

Panca menambahkan, Polda Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumut terus berkoordinasi dengan lintas sektoral termasuk dengan Pemerintah Provinsi Aceh, dalam menangani wabah penyakit mulut dan kuku.

Dia mengimbau agar masyarakat yang akan memperdagangkan hewan ternak untuk menyertakan surat keterangan sehat.

"Semua boleh dilakukan tetapi harus dilengkapi dengan surat kesehatan. Baik itu pemotongan atau lainnya, maupun pergerakan hawan dari satu daerah ke daerah lainnya wajib tunjukkan surat kesehatan hewan," sebut Jenderal bintang dua itu.(mcr22/jpnn)

Panca mengimbau agar masyarakat yang akan memperdagangkan hewan ternak untuk menyertakan surat keterangan sehat

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia