8 Tersangka Kerangkeng Bupati Langkat Perankan 68 Adegan Saat Rekonstruksi
sumut.jpnn.com, MEDAN -
Para tersangka kasus kerangkeng manusia Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memperagakan 68 adegan penyiksaan terhadap para penghuni. Rekonstruksi digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Rabu (25/5).
"Hari ini baru saja selesai (rekonstruksi) sekitar pukul 19.00 WIB yang dimulai dari jam 11.00 WIB tadi. Ada 68 adegan yang direkonstruksikan oleh tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi Rabu malam.
Perwira menengah Polri itu mengatakan ada 17 saksi yang juga turut dihadirkan dalam rekonstruksi itu, enam dihadirkam LPSK dan 11 dari penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut.
"Rekonstruksi tadi juga dihadiri teman-teman dari JPU dan LPSK," sebutnya.
Hadi menjelaskan rekonstruksi itu dilakukan untuk menyesuaikan keterangan yang disampaikan oleh tersangka, korban, maupun saksi, yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Rekonstruksi itu juga sekaligus memenuhi proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sumut," sebut mantan Kapolres Biak, Papua itu.
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut bahwa LPSK juga tengah menghitung retribusi kerugian yang dialami korban dalam kasus kerangkeng tersebut.
Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus kerangkeng di Aula Tribrata Polda Sumut, Rabu (25/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News