Astaga, Oknum PNS Kejaksaan Terlibat Penyelundupan Sabu-sabu ke Lapas

Sabtu, 21 Mei 2022 – 17:54 WIB
Astaga, Oknum PNS Kejaksaan Terlibat Penyelundupan Sabu-sabu ke Lapas - JPNN.com Sumut
Pengedar narkoba ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, CILEGON - Seorang oknum PNS bersama honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten. Keduanya terlibat dalam kasus menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu modus pengiriman barang ke Lapas Cilegon.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan kasus berawal saat petugas Lapas Cilegon menemukan sabu-sabu dari dalam charger HP yang dibawa IW (35), salah satu honorer Kejari Cilegon.

IW membawa charger HP yang di dalamnya ada sabu-sabu itu atas perintah dari SD salah satu PNS di Kejari Cilegon. Charger itu rencananya akan diserahkan kepada salah satu penghuni lapas berinisial DL (39).

“Ketika itu SD kemudian dipanggil ke Lapas Cilegon. Dia mengaku sudah menitip charger HP kepada IW karena diminta oleh DL seorang narapidana kasus narkoba pada Lapas Cilegon,” kata Shinto dalam siaran persnya, Jumat (20/5).

Kemudian Kalapas Cilegon langsung berkoordinasi dengan Polda Banten dan menyerahkan SD, IW, dan DL ke polisi.

“Diketahui sabu-sabu dalam charger HP itu dipesan oleh DL kepada KT pada Minggu (15/5),” ujar Shinto.

Berdasar pengakuan DL, sabu-sabu itu dibelikan oleh rekannya KT seharga Rp 4,5 juta. Petugas kemudian menangkap KT dan dia mengaku memesan sabu-sabu kepada AP (buron).

Selanjutnya DL mengaku meminta bantuan SD untuk menerima paket dari KT yang berupa charger HP dan pakaian.

Lapas Cilegon bersama Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia