Sebegini Ternyata Penghasilan yang Didapat Anak Buah Bobby Nasution dari Jual Narkoba
sumut.jpnn.com, MEDAN - Seorang kepala lingkungan di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Medan, berinisial AIS ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menyebut pelaku ditangkap pada Senin (11/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 4,5 gram dari dalam tas pelaku.
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka AIS selalu membawa atau menyimpan narkotika yang akan dijualnya itu di tas warna biru supaya tidak diketahui suaminya," kata Kombes Valentino saat paparan di Mapolrestabes Medan, Jumat (13/5).
Baca Juga:
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Terakhir, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J yang masih buron, sebanyak 25 gram.
Pelaku mengaku menjual sabu-sabu itu dengan sistem sebagai pekerja. Setelah sabu-sabu itu habis terjual, barulah tersangka membagi hasil penjualannya dengan J.
Kepada J, pelaku mengaku membeli narkoba dengan harga Rp 400 ribu setiap gramnya. Lalu, sabu-sabu itu dijualnya kembali dengan harga Rp 500 ribu per gram.
Baca Juga:
Dengan demikian AIS mendapat keuntungan Rp 100 ribu dari setiap penjualan satu gram sabu yang berhasil diedarkannya.
"Jadi tersangka AIS ini harus menyetor hasil penjualan kepada J sebesar Rp 400 ribu, sedangkan dia menjualnya Rp 500 ribu," kata Valentino.
Seorang kepala lingkungan di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Medan, berinisial AIS ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News