Ada Kabar Baik, Ini Syarat Bagi Penumpang Bandara Kualanamu, Simak Nih

Kamis, 19 Mei 2022 – 12:30 WIB
Ada Kabar Baik, Ini Syarat Bagi Penumpang Bandara Kualanamu, Simak Nih - JPNN.com Sumut
Sejumlah penumpang pesawat udara sedang menunggu di terminal domestik Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. (ANTARA/HO-PT Angkasa Pura Aviasi)

sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu menyampaikan kabar baik bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan.

Kini pelaku perjalanan domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Pelaksana tugas Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Eri Braliantoro menyebut aturan itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19 yang berlaku efektif 18 Mei 2022.

Sementara, bagi penumpang rute domestik yang masih mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam.

Kemudian, untuk penumpang rute domestik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam.

Selain itu, penumpang dengan kondisi kesehatan khusus ini juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan penumpang tersebut belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.

Sedangkan untuk penumpang rute domestik berusia di bawah enam tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu bersama seluruh stakeholder telah berkoordinasi untuk menerapkan ketentuan di dalam SE Kemenhub Nomor 56 Tahun 2022," kata Eri Braliantoro dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/5).

PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu menyampaikan kabar baik bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News