Ada Kabar Baik, Ini Syarat Bagi Penumpang Bandara Kualanamu, Simak Nih

Kamis, 19 Mei 2022 – 12:30 WIB
Ada Kabar Baik, Ini Syarat Bagi Penumpang Bandara Kualanamu, Simak Nih - JPNN.com Sumut
Sejumlah penumpang pesawat udara sedang menunggu di terminal domestik Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. (ANTARA/HO-PT Angkasa Pura Aviasi)

Eri menjelaskan sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 56 Tahun 2022 itu, pemeriksaan persyaratan perjalanan pada setiap penumpang pesawat rute domestik dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi oleh setiap operator moda transportasi.

Sejalan dengan hal ini, calon penumpang pesawat rute domestik dapat terlebih dahulu mengisi e-Hac pada aplikasi PeduliLindungi sebelum check in untuk pemeriksaan kelayakan terbang.

"Seluruh fasilitas keamanan, keselamatan dan kenyamanan di Bandara Kualanamu telah siap mendukung kelancaran penerapan SE Menhub Nomor 56 Tahun 2022 termasuk personel dan staf Bandara Kualanamu juga siap mendukung SE itu," sebutnya.(mcr22/jpnn)

PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu menyampaikan kabar baik bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia