Ini Pangkat Lima Anak Buah Irjen Panca yang Terbukti Lalai Dalam Kasus Tersangka Tewas di Ruang Penyidik
Mantan Wakapolrestabes Medan itu menjelaskan bahwa korban yang tewas tersebut berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Iya, korban adalah tersangka pencabulan ditemukan meninggal dunia di ruang pemeriksaan Rabu pagi," kata Kombes Irsan Sinuhaji kepada wartawan.
Kombes Irsan mengatakan setelah diperiksa penyidik, R masih berada di rumah pemeriksaan. Namun, saat dicek pagi hari korban sudah meninggal dunia.
"Korban sudah berstatus tersangka namun belum ditahan di sel. Saat dicek pada pukul 02.00 WIB, korban masih tertidur. Pada pukul 07.15 WIB, sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Namun, keluarga R menduga adanya kejanggalan atas kasus kematian korban.
"Pas ditangkap sehat- sehat saja, ini tiba-tiba sudah meninggal. Dugaan saya ini sebenarnya bukan bunuh diri," ujar Abang Korban Kasman Harahap di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu malam.
Dia mengatakan sudah melihat langsung lokasi bunuh diri adiknya itu. Di sana dia turut melihat kabel yang diduga dipakai R untuk mengakhiri hidupnya.
Namun, dia menilai proses bunuh diri adiknya itu sangat janggal. Pasalnya, kabel tersebut tidak seharusnya bisa menahan berat badan korban yang mencapai 50 kilogram.
Lima personel polisi Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) terbukti lalai dalam kasus tewasnya seorang tersangka berinisial R di ruang penyidik,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News