Tersangka Pencabulan Tewas di Ruang Pemeriksaan, Kombes Irsan Sinuhaji Beber Fakta Mengejutkan

Rabu, 11 Mei 2022 – 23:13 WIB
Tersangka Pencabulan Tewas di Ruang Pemeriksaan, Kombes Irsan Sinuhaji Beber Fakta Mengejutkan - JPNN.com Sumut
Ilustrasi gantung diri. Grafis: JPNN.com

sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Seorang tersangka ditemukan tewas dengan kondisi tergantung di seutas kabel dalam ruangan pemeriksaan Mapolresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, Rabu (11/5).

Korban berinisial R mengakhiri hidup menggunakan kabel yang diikat di besi ventialasi ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji membeberkan fakta kematian R yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.

"Korban telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kombes Irsan Sinuhaji, saat dikonfirmasi JPNN Sumut (sumut.jpnn.com), Rabu malam.

Mantan Wakapolrestabes Medan ini menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban, sebut saja namanya Bunga, yang merupakan teman wanitanya terkait dugaan pencabulan.

Tersangka ditangkap personel Unit PPA di kawasan Sibolangit dan langsung digiring ke Mapolresta Deli Serdang.

"Setelah diamankan personel Unit PPA pada Selasa 10 Mei 2022 di kawasan Sibolangit, pelaku dibawa dan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Irsan.

Kombes Irsan mengatakan lantaran pemeriksaan terhadap tersangka belum selesai, penyidik menahan sementara R di salah satu ruangan pemeriksaan dengan penjagaan personel piket.

Seorang tersangka kasus pencabulan mengakhiri hidup dengan gantung diri di ruang pemeriksaan Polresta Deli Serdang
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News