Tersangka Pencabulan Tewas di Ruang Pemeriksaan, Kombes Irsan Sinuhaji Beber Fakta Mengejutkan

Rabu, 11 Mei 2022 – 23:13 WIB
Tersangka Pencabulan Tewas di Ruang Pemeriksaan, Kombes Irsan Sinuhaji Beber Fakta Mengejutkan - JPNN.com Sumut
Ilustrasi gantung diri. Grafis: JPNN.com

"Alasan mengapa belum ditahan di RTP, karena surat perintah penahanan (SP-HAN) terhadap tersangka belum diterbitkan, lantaran pemeriksaan belum selesai. Sehingga tersangka ditahan sementara di ruang pemeriksaan," ungkapnya.

Perwira menengah Polri itu melanjutkan, sebelum ditemukan tewas gantung diri, pada Pukul 02.00 WIB petugas masih melihat tersangka tertidur pulas di ruangan pemeriksaan.

Namun beranjak pagi, petugas menemukan R sudah dalam kedaan lemas dan terjerat kabel listrik di bawah ventilasi ruangan.

"Kabel colokan listrik yang digunakan korban untuk gantung diri itu terikat pada besi ventilasi. Saat diperiksa oleh petugas yang mengetahui kondisi korban, badannya masih hangat atau diperkirakan belum lama mengembuskan napas terakhir," bebernya.

"Kondisi korban saat ditangkap maupun saat menjalani pemeriksaan, dalam keadaan sehat. Kami juga memberikan tempat yang layak saat ditahan. Gimana enggak layak, itu (tempat penahanan) ruangan Unit PPA dan disediakan tikar untuk tidur," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Seorang tersangka kasus pencabulan mengakhiri hidup dengan gantung diri di ruang pemeriksaan Polresta Deli Serdang

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News