Kebohongan Terbongkar, Oknum Polwan Ini Polisikan Suaminya, Ada Bukti DNA
sumut.jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Briptu Suci Darma (25) resmi melaporkan suaminya ke polisi terkait kasus penipuan dan perzinahan.
Sang suami berinisial DK (31) merupakan oknum ASN di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.
Laporan korban tercatat dalam LP bernomor STTPL/2889/IV/2022/SPKT Polda Sumsel tertanggal 25 April 2022.
“Iya, benar anggota Polda Sumsel,” kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga saat dikonfirmasi Senin (9/5/2022) siang.
Namun, Erlangga mengaku belum menerima secara langsung terkait laporan tersebut.
"Namun, laporannya belum saya terima," ujarnya.
Briptu Suci Darma diketahui bertugas di SDM Polda Sumsel.
Suci melaporkan suaminya pada akhir April lalu ke SPKT Polda Sumsel dalam kasus penipuan dan perzinahan.
Polisi wanita (Polwan) bernama Briptu Suci Darma, 25, resmi melaporkan suaminya DK, 31, oknum ASN di Kabupaten OKI ke Polda Sumsel
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News