Berkas Dugaan Suntik Vaksin Kosong Dokter TGA Bergulir di Kejati, Begini Prosesnya

Minggu, 27 Februari 2022 – 07:00 WIB
Berkas Dugaan Suntik Vaksin Kosong Dokter TGA Bergulir di Kejati, Begini Prosesnya - JPNN.com Sumut
Seorang nakes sedang mengisi dosis vaksin. Foto/Ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

"Selanjutnya dilakukan penelitian oleh JPU," kata mantan Kapolres Biak, Papua itu.

Juru bicara Polda Sumut itu mengatakan dalam kasus ini, pihaknya sudah meminta keterangan terhadap 20 orang saksi, mulai dari saksi ahli hingga korban.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel darah kedua siswa yang diduga disuntik vaksin kosong tersebut, dan hasilnya tidak ditemukan kandungan vaksin.

"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Sampel darah non reaktif," sebutnya.

Atas perbuatannya, dokter GA dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan sudah dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka," ucap Hadi. (antara/mcr22/jpnn)

Kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong kepad siswa di SD Wahidin Medan, mulai bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia