Videotron Anies Baswedan Diturunkan Paksa, Timnas AMIN akan Lakukan Langkah Ini

Selasa, 16 Januari 2024 – 22:26 WIB
Videotron Anies Baswedan Diturunkan Paksa, Timnas AMIN akan Lakukan Langkah Ini - JPNN.com Sumut
Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus. (ANTARA/Fauzi Lamboka)

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Tim Nasional Anies-Muhaminin (Timnas AMIN) menyikapi penurunan paksa videotron calon presiden nomor 1 Anies Baswedan yang dipasang oleh sukarelawan Aniesbubble dan Olppaemi Project di kawasan Bekasi dan Jakarta.

Videoron Anies Baswedan yang berisi profil itu dipasang di Graha Mandiri, Jakarta, dan di kawasan Bekasi. Video tersebut direncanakan tayang selama sepekan, tetapi belum sehari telah diturunkan.

Menyikapi peristiwa tersebut Kapten Timnas AMIN Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi dalam keterangan tertulis mengatakan berencana akan mengambil langkah hukum. Dia menyebut pelaporan terhadap tindakan pelanggaran juga bagian dari proses demokrasi.

“Jadi, itu nanti tinggal tim hukum kami yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut,” kata Syaugi, Selasa (16/1).

Syaugi mengatakan bahwa hal yang lebih penting bagaimana masyarakat dapat menilai situasi tersebut.

Dia mengatakan masyarakat harus ikut mengawasi berbagai potensi pelanggaran sehingga Pemilu 2024 berjalan damai dan riang gembira.

“Makanya kami berharap masyarakat juga mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, ketidakadilan, masyarakat agar mengawasi sehingga kita sama-sama bisa nantinya melaksanakan pemilu dengan jujur, adil, sehingga dicapai kedamaian dan riang gembira,” pungkasnya.(antara/jpnn)

Timnas AMIN merespons penurunan paksa videotron Anies Baswedan di kawasan Jakarta dan Bekasi, pernyataannya tegas

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News