Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Setuju Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer: Perlu Disempurnakan

Jumat, 04 Agustus 2023 – 16:48 WIB
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Setuju Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer: Perlu Disempurnakan - JPNN.com Sumut
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: dok Kemendes

Sejumlah pihak mendesak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer karena ketentuan UU ini dianggap membuat seorang anggota TNI aktif yang melakukan tindak pidana umum dapat lolos dari jerat hukum karena akan diadili di peradilan militer.(antara/jpnn)

Wapres Ma'ruf Amin setuju dengan rencana pemerintah akan mengusulkan revisi UU Peradilan Militer masuk dalam Prolegnas

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia