Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Setuju Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer: Perlu Disempurnakan
Jumat, 04 Agustus 2023 – 16:48 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: dok Kemendes
Sejumlah pihak mendesak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer karena ketentuan UU ini dianggap membuat seorang anggota TNI aktif yang melakukan tindak pidana umum dapat lolos dari jerat hukum karena akan diadili di peradilan militer.(antara/jpnn)
Wapres Ma'ruf Amin setuju dengan rencana pemerintah akan mengusulkan revisi UU Peradilan Militer masuk dalam Prolegnas
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News