Fraksi PKS Sumut Tegas Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji: Memberatkan dan Tidak Adil
sumut.jpnn.com, MEDAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara secara resmi menolak usulan pemerintah yang berencana menaikkan biaya haji 1444 Hijriah/2023 M saat Rapat Paripurna, Rabu (25/1).
Pernyataan sikap Fraksi PKS itu disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan membentangkan poster.
“Mencermati isu yang berkembang sepekan ini dan masukan yang Fraksi PKS terima terkait rencana pemerintah yang akan menaikkan ongkos naik haji tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi. Sebagai wakil rakyat di Sumut, kami keberatan dan menolak rencana untuk menaikkan ongkos naik haji 2023,” kata anggota DPRD Sumut Hendro Susanto dalam Rapat Paripurna, Rabu (25/1).
Baca Juga:
Hendro Susanto mengatakan berdasarkan data yang diperoleh bahwa 70 persen calon haji reguler di Indonesia termasuk di Sumatera Utara (Sumut) adalah petani dan nelayan.
Dia mengatakan seusai dilanda bencana pandemi Covid-19 masyarakat Indonesia berupaya untuk menunaikan ibadah haji, akan tetapi dengan adanya usulan kenaikan biaya dari Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69 juta, itu sangat memberatkan dan tidak adil.
“Ada dasar itu, kami Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara hari ini menyatakan bersama masyarakat Sumatera Utara menolak terhadap rencana kenaikan biaya haji 1444 Hijriah atau 2023 Masehi dengan resmi,” tegasnya.
Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp 69.193.733 per orang dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (19/1).
Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut menyatakan kuota calon jemaah haji asal provinsi ini kembali normal pada 2023, yakni sebanyak 8.168 orang dengan daftar tunggu haji mencapai 20 tahun.(mar8/jpnn)
Fraksi PKS DPRD Sumut menyatakan sikap menolak usulan pemerintah yang berencana menaikkan biaya haji 1444 Hijriah/2023 M saat Rapat Paripurna
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News