Nama Pengganti Edy Rahmayadi Bakal Dikirim ke Mendagri, Ketua DPRD Sumut Singgung Proyek Rp 2,7 Triliun
sumut.jpnn.com, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) akan segera mengirim usulan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumut menggantikan Edy Rahmayadi.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan hal itu dilakukan setelah legislatif menerima petunjuk pelaksana (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kami sudah menerima surat dari Mendagri yang memerintahkan agar segera mengirim usulan tiga nama atau minimal satu nama untuk Pj Gubernur Sumut,” kata Baskami Ginting, Senin (31/7).
Baskami menyebut setelah menerima surat dari Mendagri, pihaknya sudah menggelar rapat dengan pimpinan dewan dan menyerahkan ke fraksi yang ada untuk mengusulkan nama calon Pj gubernur.
Selanjutnya, kata dia, usulan nama dari fraksi di DPRD Sumut akan dibawa ke rapat pimpinan dewan yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Hari ini usulan nama-nama tersebut diserahkan ke saya dan paling lambat pada 9 Agustus akan dikirim ke Jakarta (Mendagri),” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.
Baca Juga:
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan syarat kepangkatan, Pj Gubernur Sumut yang akan diusulkan harus dari eselon I di lingkungan Pemprov Sumut.
Menurutnya, saat ini yang memenuhi syarat tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara Arief S Trinugroho.
DPRD Sumut akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur Sumut menggantikan Gubernur Edy Rahmayadi ke Kemendagri dalam waktu dekat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News