Tragedi Kanjuruhan, Pertandingan Arema FC Vs Persebaya Diduga Dikondisikan Pihak Tertentu

Salah satunya, yakni Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Baca Juga:
"Ya kami akan panggil semua. PT LIB akan datang. PSSI akan kami panggil besok (hari ini) dan sejumlah pihak yang terkait dengan ini semua ya. Kami akan klarifikasi," ujar Rhenald Kasali.
TGIPF juga akan mempelajari lebih jauh terkait adanya surat rekomendasi dari kepolisian setempat agar pertandingan digelar pada sore hari. Namun, PT LIB meminta agar pertandingan digelar pada malam hari.
"Kalau memang itu ditolak, mengapa polisi dan polres kalah dan harus tetap dijalankan pada malam hari," katanya.
Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Keenam tersangka tersebut, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10) malam.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu menjelaskan peran masing-masing para tersangka.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengindikasi ada pihak tertentu yang mempunyai kekuatan mengondisikan pertandingan Arema FC Vs Persebaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News