Ini Peran 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Jumat, 08 April 2022 – 16:55 WIB
Ini Peran 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat - JPNN.com Sumut
Irjen Panca Putra Simanjuntak saat mewawancarai para tersangka kasus kerangkeng di Mapolda Sumut, Jumat (8/4). Foto: Finta Rahyuni/Sumut.JPNN.com

"Iya pak," jawabnya.

Jenderal bintang dua itu lalu menanyakan hubungan Dewa Perangin Angin dengan Terbit.

"Ayah saya," ujar Dewa.

Terakhir, Suparman Perangin Angin yang juga merupakan Besker. Setelah tak lagi jadi penghuni, dia kemudian dipekerjakan di kerangkeng tersebut.

Panca menyebut para tersangka mulai ditahan sejak Jumat dini hari. "Terhitung sejak tadi malam penyidik sudah melakukan penahanan," kata Panca.

Dia menyebut para tersangka akan ditahan di rumah tahanan Polda Sumut selama 20 hari ke depan.

"Kepada delapan orang tersebut di Rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan," jelasnya.

Panca juga menyebut penyidik masih terus bekerja untuk menuntaskan penyelidikan itu. Penyidik juga masih terus mendalami soal temuan-temuan lainnya.

Polda Sumatera Utara (Sumut) menahan delapan tersangka kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia