Ketua OKP Ini Siap-siap, Bakal Diserahkan ke Jaksa, Kasusnya?
Senin, 04 April 2022 – 19:30 WIB
Tersangka, ujar Hadi, tidak ditahan karena sakit. Selain itu, ada jaminan dari pihak keluarganya.
"Setelah diperiksa, tersangka AAN tidak dilakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan sakit dan pertimbangan lain dari penyidik,” sebutnya. (mcr22/jpnn)
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut tersangka dan juga barang bukti akan diserahkan pada Kamis (7/4) nanti.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News