Modus Mantan Pegawai Bank Tilep Uang Hingga Miliaran Terkuak di Pengadilan, Begini Ternyata

Jumat, 01 April 2022 – 08:30 WIB
Modus Mantan Pegawai Bank Tilep Uang Hingga Miliaran Terkuak di Pengadilan, Begini Ternyata - JPNN.com Sumut
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

Dia menjelaskan, sesuai regulasi, dana yang bisa dicairkan nasabah hanya senilai pinjaman yang diajukan. Selebihnya, saldo menjadi agunan.

Tapi karena Ariani mengetahui password blokir milik kepala unit, dia bisa dengan leluasa membuka blokirnya. Padahal, blokir semestinya baru terbuka ketika pinjaman nasabahnya dilunasi.

“Fungsi password blokir hanya membatasi nilai pengambilan. Sehingga tidak seluruh isi tabungan bisa dicairkan,” jelasnya.

“Ada faktor kesengajaan. Ariani merugikan reputasi kantor dan melanggar peraturan disiplin bank,” pungkasnya.

Mengutip hasil audit, total dana yang ditilep sebesar Rp 1,1 miliar. Dihabiskan terdakwa untuk bermain Binomo.
Aplikasi pialang ilegal yang dikemas sebagai investasi, padahal isinya judi.

Terdakwa dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 2 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Aplikasi pialang ilegal yang dikemas sebagai investasi, padahal isinya judi.

Terdakwa dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 2 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Terungkap, Beginilah Cara Ariani Listiani Bobol Rekening Nasabah, Oh Ternyata

Modus seorang mantan CS BRI Unit Cempaka saat mengeruk uang hingga miliaran rupiah dari tempatnya bekerja terungkap di persidangan

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia