Modus Mantan Pegawai Bank Tilep Uang Hingga Miliaran Terkuak di Pengadilan, Begini Ternyata

Jumat, 01 April 2022 – 08:30 WIB
Modus Mantan Pegawai Bank Tilep Uang Hingga Miliaran Terkuak di Pengadilan, Begini Ternyata - JPNN.com Sumut
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, BANJARMASIN - Ariani Listiani Chalid duduk pesakitan di bangku terdakwa di persidangan dalam kasus membobol uang tempatnya bekerja.

Mantan CS BRI Unit Cempaka itu berhasil mengeruk uang hingga miliaran rupiah. Modusnya menguras uang itu pun terbongkar saat persidangan digelar.

Auditor internal Bank Rakyat Indonesia (BRI), Wulan Nirmalasari hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, (29/3).

Dia membeberkan, terdakwa dengan mudahnya memperoleh data diri calon nasabahnya. Berkat kedekatan, hubungan kekerabatan atau pertemanan.

“Pengakuannya hanya meminjam saja,” ujarnya. Bahkan, data ibunya sendiri juga dipalsukan.

Menurutnya, itulah mengapa dalam pembubuhan tanda tangan di atas perjanjian kredit, calon nasabah sendiri yang datang. Tidak boleh diwakilkan.

“Harus calon nasabah yang datang ke CS,” ujarnya di depan majelis hakim yang dipimpin Suriansyah.

Terdakwa adalah perempuan 30 tahun. Kasus ini terjadi saat terdakwa bekerja sebagai CS di BRI Unit Cempaka. Ariani memalsukan data dan tanda tangan nasabahnya. Lalu isinya dikuras.

Modus seorang mantan CS BRI Unit Cempaka saat mengeruk uang hingga miliaran rupiah dari tempatnya bekerja terungkap di persidangan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia