Polsek Firdaus Ringkus 2 Pelaku Pembakaran Rumah Warga
sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Personel Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai, meringkus dua terduga pelaku pembakar rumah milik Sijon (24), warga Dusun III Betung, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan kedua pelaku masing-masing MT (25) dan A alias Iyong (43).
"Kedua terduga pelaku adalah warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara," kata Iptu Edward, Jumat (12/4).
Dia menjelaskan kasus ini bermula pada Kamis (11/4) sekira pukul 05.00 WIB api membakar dinding bagian depan rumah korban yang terbuat dari bambu.
Beruntung kebarkaran tersebut cepat diketahui oleh pemilik rumah dan langsung memadamkan api yang mulai membesar.
"Setelah peristiwa tersebut, korban dan warga lain mencari siapa pelaku pembakaran dan akhirnya mengamankan MT dan Iyong tak jauh dari lokasi," ujar Iptu Edward.
Juru Bicara Polres Serdang Bedagai ini mengatakan MT merupakan mantan suami kakak korban. Saat diinterogasi MT mengakui bersama Iyong telah membakar rumah korban.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menemukan barang bukti berupa botol plastik bekas tempat pertalite.
Polsek Firdaus meringkus dua terduga pelaku pembakar rumah warga di Kabupaten Serdang Bedagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News