Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Bersajam di Perbaungan yang Bacok Korban
sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Polisi membekuk komplotan pencuri dengan kekerasan (curas) bersenjata tajam yang menggondol sepeda motor serta ponsel di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, diringkus Polres Serdang Bedagai. Pelaku membacok Bayu Putra (15) yang mengalami luka di pergelangan tangan kanan dan harus dirawat intensif.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial FRS (18), MFA (18), AZF (20), dan JM (15).
"Kami juga mengamankan barang bukti sebilah arit," kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Hutauruk, Senin (4/3).
Baca Juga:
Dia menjelaskan kasus ini dilaporkan pada 25 Februari 2024 dengan laporan polisi Nomor: LP/56/II/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, oleh Desi Anzani, yang merupakan kakak kandung korban.
Polisi terlebih dahulu mengamankan dua pelaku, inisial JM dan AZF pada Sabtu (27/2) sekira pukul 17.30 WIB dari wilayah Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Hasil olah tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi, petugas mulai melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan dari pelaku," ujar Iptu Edwar.
Menurut keterangan Iptu Edward, dari interogasi terhadap kedua tersangka tim opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidana Umum Iptu Sakban Hasibuan memburu pelaku lain.
Pelaku FRS dan MFA akhirnya dibekuk polisi di daerah Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, tanpa perlawanan.
Komplotan pencuri bersenjata tajam yang tak kenal kasihan ini akhirnya dibekuk satu per satu oleh Polres Serdang Bedagai, beberapa kabur ke luar daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News