Kapten Vincent Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Binary Option, Bakal Menyusul Indra Kenz?

Jumat, 01 April 2022 – 06:30 WIB
Kapten Vincent Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Binary Option, Bakal Menyusul Indra Kenz? - JPNN.com Sumut
Kapten Vincent alias Vincent Raditya dilaporkan ke polisi dugaan penipuan binary option. Foto tangkapan layar YouTube

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Kapten Vincent alias Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok salah satu aplikasi binary option.

Vincent yang juga influencer itu dilaporkan oleh salah seorang korban bernama Federico Fandy.

Kuasa hukum Federico Fandy, Riswal Saputra menyatakan dugaan kasus yang menjerat Kapten Vincent persis seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Kapten Vincent terindikasi menjadi afiliator aplikasi binary option.

"Terlapor inisial VR yang terindikasi sebagai affiliator aplikasi OxTrade," kata Riswal.

Dia mengungkapkan kliennya mengalami kerugian hingga puluhan juta.

"Kerugian, berdasarkan keterangan klien kami itu puluhan juta," terangnya.

Selain Federico Fandy, Riswal menyebut ada lebih dari 10 orang lain yang juga diduga sebagai korban Vincent.

Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga menjadi afiliator salah satu aplikasi binary option oleh salah seorang korbannya
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News