Keberadaan Harun Masiku Masih Misterius, Divisi Hubinter Polri: Belum Ada Informasi dari Interpol Kamboja
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyebut belum menerima informasi dari Interpol Kamboja terkait rumor keberadaan DPO Harun Masiku yang ditengarai telah berganti kewarganegaraan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan mengenai kabar buronan Harun Masiku, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Interpol Kamboja.
“Sejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor tersebut,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7).
Dia menjelaskan untuk menindaklanjuti kabar keberadaan Harun Masiku, Interpol Polri sudah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja melalui chanel 1-24/7 dalam rangka mengklarifikasi terkait kabar tersebut.
"Interpol Indonesia sudah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja melalui chanel 1-24/7 terkait klarifikasi terhadap isu tersebut," ungkapnya.
Seperti diketahui, mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi buron dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:
Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020. Selain itu, Polri juga sudah menerbitkan red notice atas nama Haru Masiku.
Menurut Ramadhan, dengan sudah diterbitkannya red notice maka apabila Harun Masiku melalui perlintasan resmi di negara manapun, anggota interpol pasti akan mendeteksi.
Mabes Polri menyebut belum mendapat informasi dari Interpol Kamboja terkait rumor keberadaan DPO Harun Masiku di negara tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News