Mabes Polri Gandeng FBI Buru Terlapor Penista Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Berada di Amerika?

Sabtu, 19 Maret 2022 – 18:00 WIB
Mabes Polri Gandeng FBI Buru Terlapor Penista Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Berada di Amerika? - JPNN.com Sumut
Pendeta Saifuddin Ibrahim. Dok: tangkapan layar YouTube Saifuddin Ibrahim.

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Mabes Polri sedang melacak keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim, pascadilaporkan dugaan penistaan agama.

Polri telah membuka komunikasi dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikan atau FBI setelah terdengar adanya desas desus pria bernama Abraham Ben Moses itu berada di Amerika Serikat.

"(Kami) melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (18/3).

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini mengatakan Mabes Polri juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kemenlu dengan terkait dugaan keberadaan saudara SI di Amerika Serikat," kata Dedi.

Pendeta Saifuddin Ibrahim telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada Jumat (18/3).

Adapun pelapor dalam kasus itu ialah Rieke Vera Roustinsulu. Laporan Rieke teregister dengan nomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022.

Dalam laporan itu, Saifudin diduga melanggar Pasal 45 A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polri telah membuka komunikasi dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikan atau FBI setelah terdengar adanya desas desus pria bernama Abraham Ben Moses itu
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News