Polres Sergai Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri, Pelaku Peragakan 12 Adegan

Jumat, 02 Februari 2024 – 07:00 WIB
Polres Sergai Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri, Pelaku Peragakan 12 Adegan - JPNN.com Sumut
Tersangka NM (62), pelaku pembunuhan terhadap istrinya saat memperagakan salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus yang digelar Polsek Firdaus dan Satreskrim Polres Serdang Bedagai bersama Jaksa, Kamis (1/2). Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai dan Polsek Firdaus melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu, 14 Januari 2024.

Pelaku inisial NM (62) tega menghabisi nyawa Ernawati (50), yang tak lain adalah istrinya sendiri di kediaman mereka, degan melilit kabel listrik dan merekaya seolah-olah istrinya gantung diri.

Dalam rekonstruksi itu pelaku memperagakan 12 adegan saat-saat peristiwa memilukan itu terjadi. Di hadapan polisi, jaksa dan disaksikan penasihat hukumnya, NM satu persatu memperagakan bagaimana dia membunuh sang istri.

Peristiwa tersebut diperagakan saat pelaku pulang ke rumah bertemu korban dan anaknya. Lalu, tak lama kemudian pelaku dan Ernawati terlibat cekcok. Dalam pertengkaran itu, korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat emosi NM memuncak.

Dalam situasi yang penuh amarah NM mengambil kabel dan membunuh Ernawati dengan menarik sekuat tenaga yang menyebabkan korban tewas.

Setelah korban tewas, NM merencanakan rekaya agar kematian Ernawati seperti gantung diri. Pelaku mengikatkan simpul kabel ke salah satu kayu di langit-langit rumah. NM juga sengaja menggeser kursi agar seolah-olah seperti peristiwa bunuh diri.

Setelah merancang rekayasa, pelaku kemudian membangunkan anaknya dan memberitahu kalau ibu mereka meninggal gantung diri. Melengkapi dramanya, NM pergi ke luar rumah memberitahukan kepada saksi Muhammda Husni Roza bahwa istrinya meninggal gantung diri.

Namun, baik anak tersangka maupun saksi Muhammad Husni Roza, melihat korban tidak tergantung, melainkan sudah terbaring di atas kasur dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Polsek Firdaus dan Polres Serdang Bedagai merampungkan kasus kematian Ernawati yang ternyata dihabisi suaminya sendiri dengan menggelar rekonstruksi
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News