Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri di Sergai, Rekayasa Kematian, Digantung Setelah Dibunuh
sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap ibu rumah tangga bernama Ernawati (50), warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Semula korban disebut tewas gantung diri, ternyata setelah diselidiki polisi terkuak bahwa korban dibunuh oleh suaminya sendiri, Nasib Muhadi (62).
"Motif tersangka tega menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati, tersangka kesal karena kerap dituding selingkuh oleh korban," kata Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral saat dalam konferensi pers di Polsek Firdaus, Senin (15/1).
AKP Andi menjelaskan pelaku menghabisi nyawa Erna Wati dengan cara menjerat menggunakan kabel listrik.
Namun, setelah membunuh korban pelaku merekayasa penyebab kematian dengan menggantungkan jasad korban menggunakan kabel ke tiang plafon rumah.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengungkap fakta kematian korban dan menangkap Nasib Muhadi. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan telah ditahan untuk proses hukum.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 Subs 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," ujar AKP Andi Sujendral.
Sebelumnya, Petugas Sementara Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan kasus pembunuhan tersebut bermula dari laporan dari Kepala Dusun II terkait seorang warga tewas diduga bunuh diri.
Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai, akhirnya mengungkap motif suami tega bunuh istrinya di Kecamatan Seirampah, Serdang Bedagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News