Kasus Suami Mutilasi Istri di Humbahas, Ternyata Pelaku Sempat Rebus Potongan Tangan Korban

Senin, 14 November 2022 – 21:00 WIB
Kasus Suami Mutilasi Istri di Humbahas, Ternyata Pelaku Sempat Rebus Potongan Tangan Korban - JPNN.com Sumut
suami bunuh istri di Kabupaten Humbahasm, Sumatera Utara (Sumut). Ilustrasi Foto: JPNN.com

"(Pelaku,red) kemudian membawanya ke belakang rumah tersangka untuk dibakar menggunakan satu buah mancis," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan motif pelaku melakukan perbuatan itu karena sakit hati dengan perkataan dan perbuatan istrinya itu.

"Pengakuan HM, korban berkata kasar atau sering memaki pelaku dan perlakuan yang tidak layak,” kata AKBP Achmad.

Achmad mengaku pihaknya telah menetapkan HM menjadi tersangka atas kejadian itu. Pelaku juga saat ini telah ditahan di Mapolres Humbahas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Pasal 340 Subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(mcr22/jpnn)

Polisi mengungkapkan fakta baru soal pembunuhan terhadap Nurmaya Situmorang (43), yang dilakukan oleh suaminya sendiri HM.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia