Dikomandoi Sipil, 3 Oknum Polisi Rampas Sepeda Motor Warga, Kini Ditahan di Tempat Khusus
sumut.jpnn.com, MEDAN - Tiga oknum polisi dari Satuan Samapta Polrestabes Medan yang terlibat dalam kasus perampasan paksa satu unit sepeda motor milik warga ditahan di tempat khusus.
Ketiganya ikut melakukan perampasan paksa satu unit sepeda motor milik Benny dengan modus hendak membeli motor tersebut. Video upaya perampasan paksa yang dilakukan para pelaku viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan keetiganya, yakni A, B dan H saat ini telah ditahan di Patsus.
Untuk diketahui, Patsus merupakan prosedur pengamanan yang dilakukan tim provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Mereka saat ini sudah diamankan tim provos di tempat khusus.
"Tiga diantaranya adalah oknum anggota polri, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan Patsus," kata Kompol Fathir di Polrestabes Medan, Jumat (7/10).
Perwira menengah Polri itu mengatakan ketiga anggota polisi itu akan mendapatkan sanksi pidana serta sanksi kode etik atas kasus tersebut.
Penanganan perkara tiga anggota Polri itu juga telah dikoordinasikan dengan Seksi Propam Polrestabes Medan.
"Kami sama-sama berkoordinasi dengan Kasi Propam, terhadap yang bersangkutan akan dilakukan proses baik itu proses secara kode etik, dan juga secara pidana, yang bersangkutan akan bertanggungjawab terhadap perbuatan yang dilakukannya," ujarnya.
Tiga oknum polisi dari Sat Samapta Polrestabes Medan ditahan di penempatan khusus (Patsus).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News