Tiga Oknum Polisi yang Rampas Sepeda Motor Warga Ditangkap, Sanksi Pidana dan Etik Menanti

Sabtu, 08 Oktober 2022 – 07:00 WIB
Tiga Oknum Polisi yang Rampas Sepeda Motor Warga Ditangkap, Sanksi Pidana dan Etik Menanti - JPNN.com Sumut
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (7/10). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Kompol Fathir menyebut ada lima orang pelaku yang terlibat dalam kasus upaya perampasan ini.

Dari kelima pelaku ini, baru empat yang ditangkap, termasuk tiga anggota polisi tersebut.

Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dua pelaku lainnya ini merupakan warga sipil berinsial O dan B.

"Yang saat ini dalam pengejaran bukan anggota (polisi,red) berinisial O," ujarnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengaku kelima pelaku ini memiliki hubungan pertemanan.

Namun, sebelum kejadian, pelaku O mengindikasikan kepada pelaku lainnya soal adanya iklan penjualan sepeda motor korban di Facebook.

Terhadap pelaku lainnya, O menyebut bahwa sepeda motor korban ini tidak memiliki kelengkapan dokumen Namun, nyatanya, berkas sepeda motor korban itu lengkap.

"Jadi, informasi itulah yang ditindaklanjuti oleh tiga orang oknum anggota Polri ini, tapi dia salah dalam melakukan tindakan, ada niat jahat yang saat ini sedang kita dalami. Saat ini, motinya ingin menguasai barang tersebut," pungkasnya.

Polisi menangkap tiga orang personel polisi dari Sat Samapta Polrestabes Medan karena terlibat upaya perampasan sepeda motor milik seorang warga bernama Benny.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia