Total Aset Indra Kenz yang Disita Senilai Rp 43,5 Miliar, Ternyata ada yang Lebih Fantastis, Siap-siap

Sabtu, 12 Maret 2022 – 09:59 WIB
Total Aset Indra Kenz yang Disita Senilai Rp 43,5 Miliar, Ternyata ada yang Lebih Fantastis, Siap-siap - JPNN.com Sumut
Crazy Rich Indra Kenz (bertopi). Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.com/Firda Junita

Sebelumnya penyidik memeriksa kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, Selasa (8/3), penyidik juga memeriksa adik Indra Kenz, berinisial NK pada Kamis (10/3). 

Pekan depan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap RP, ibu dari Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz. Pemeriksaan dijadwalkan Selasa (15/3), setelah pada pemeriksaan pertama Selasa (8/3), RP tidak hadir karena alasan sakit.

Indra Kenz menjadi tersangka dan telah ditahan dalam kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo. Dia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo. 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 KUHP. (antara/jpnn)

Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz dengan total Rp 43,5 miliar, aset lain tengah dibidik yang jumlahnya fantastis

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia